Bagian Perencanaan dan Keuangan UIN Gelar Sosialisasi Anggaran 2017
Bagian Perencanaan dan Keuangan UIN Jakarta menggelar sosialisasi anggaran 2017. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu (07-08/03), bertempat di Aula Syahida Inn Kampus II UIN Jakarta.
Sosialisasi yang diikuti segenap jajaran Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian unit rektorat, dan para Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dari sebelas fakultas tersebut, bertujuan agar anggaran dapat terserap dan terealisasikan dengan maksimal dan tidak terjadi temuan-temuan di akhir tahun.
Demikian disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (PK) Drs H Subarja MPd, saat memberikan sambutan, pengarahan, sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut, Selasa (06/03).
Ditambahkan Subarja, Â Â penyusunan anggaran setiap unit harus berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan arah ke Indeks Kinerja Utama (IKU) universitas.
“Agar anggaran dapat dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,†ujarnya.
masih menurut Subarja, adanya ketidakterserapan anggaran di tahun lalu, persentase terbesar adalah dari kelalaian sivitas akademika UIN Jakarta untuk mengisi e-LKP (Laporan Kinerja Pegawai), yang menyebabkan dana remunerasi tidak terserap secara maksimal.
“Oleh karena itu, supaya kejadian tahun lalu tidak terulang kembali, dimohon agar para pegawai di UIN Jakarta “tidak malas†untuk mengisi e-LKP. Sehingga dana remunerasi tidak mengendap yang pada akhirnya berpengaruh pada penilaian kinerja,†himbau Kepala Biro yang selalu tampil energik itu.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang diikuti sedikitnya 150 orang ini, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Edy Sunandi, utusan dari Direktorat Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Ady Cahyadi, Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kastolan SPd MSi, dan Bagian Evaluasi Laporan Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Farhatin Ladia.
Sebagai informasi, Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2017 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga Tahun Anggaran 2017.