Biro Perencanaan dan Keuangan
Program Kerja
Biro Perencanaan dan Keuangan menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan;
- pengelolaan data dan informasi, koordinasi perencanaan dan program, serta evaluasi dan pelaporan kinerja Universitas; dan
- pelaksanaan perbendaharaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan Universitas