Biro Perencanaan dan Keuangan

Program Kerja

Biro Perencanaan dan Keuangan menyelenggarakan fungsi:

  • pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan;
  • pengelolaan data dan informasi, koordinasi perencanaan dan program, serta evaluasi dan pelaporan kinerja Universitas; dan
  • pelaksanaan perbendaharaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan Universitas