Bimbingan Teknis Implementasi Penerapan Pembayaran Non Tunai di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Bimbingan Teknis Implementasi Penerapan Pembayaran Non Tunai di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Berita Biro PK, admin 19-03-2019 Bimbingan Teknis Implementasi Penerapan Pembayaran Non Tunai di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.Dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan universitas yang bersih, transparan, dan akuntabel, UIN Syarfi Hidayatullah Jakarta melalui Biro Keuangan dan Perencanaan Bagian Keuangan bekerjasama dengan Bank Mandiri melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Transaksi Non Tunai pada Selasa pagi (19/03/2019) di Ruang Sidang Utama Rektorat Lantai 2. Hadir pada acara tersebut Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan H. Khairunas, S.H., M.H., Kepala Bagian Keuangan Dra. Siti Sugiarti, Kasubbag Perencanaan dan Akuntansi dan Bendahara Seluruh Unit dan Fakultas yang ada dilingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan implementasi transaksi non tunai merupakan salah satu rencana aksi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan universitas. Terkait hal tersebut Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan menginstruksikan untuk segera melaksanakan implementasi Transaksi Non Tunai secara penuh di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, termasuk menyiapkan infrastruktur dan sistem pendukung lainnya seperti aplikasi informasi perencanaan dan keuangan yang terintegrasi. Selain itu, diminta untuk segera menyiapkan Sumber Daya Manusia yang mampu mendukung pelaksanaan Transaksi Non Tunai tersebut, karena nantinya Transaksi Non Tunai akan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran dengan kartu, cek, bilyet, giro, uang elektronik, dan sejenisnya. Disampaikan pula manfaat penerapan Transaksi Non Tunai adalah dari segi keamanan, karena dapat mencegah tindakan kriminal, seperti perampokan, yang kerap menimpa pemegang uang di instansi-instansi pemerintah, juga dapat memastikan dana yang disalurkan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran kepada penerimanya, sehingga nantinya, tidak ada lagi keluhan mengenai penyaluran dana yang tersendat. Selain itu, disampaikan pula beberapa manfaat lain penerapan Traksaksi Non Tunai, yaitu aliran dana seluruh traksaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel, bendahara tidak harus memegang uang tunai dengan berbagai resiko kehilangan, kesalahan hitung dan sebagainya, seluruh transaksi didukung dengan bukti yang sah, pengendalian internal pengelolaan kas meningkat, adanya efektivitas dalam transaksi pembayaran dan penerimaan, laporan keuangan universitas dapat tersaji tepat waktu, belanja universitas lebih efisien, penerimaan universitas dapat lebih tergali secara optimal. Kontributor Berita : Subag Data dan Informasi Perencanaan