EVALUASI DATA STATUS MAHASISWA UIN JAKARTA
EVALUASI DATA STATUS MAHASISWA UIN JAKARTA
Berita Biro PK, Senin 08 Juli 2019 Bertempat di ruang rapat Biro AUK,  Bagian Perencanaan melaksanakan Rapat Evaluasi Data Status Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Di hadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan H. Khairunas, SH,MH , Kepala Bagian Perencanaan , Kepala Pustipanda , Bagian Keuangan, Bagian Akademik di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Rapat ini bertujuan untuk memperoleh data yang tepat dan akurat serta penyamaan persepsi tentang data status mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sesuai dengan peraturan yang berlaku, juga di bahas tentang masa studi mahasiswa S1, S2 dan S3 serta pendidikan profesi yang masih berbeda pemberlakuannya antara akademik dan fakultas serta sekolah pascasarjana. Hasil rapat evaluasi ini antara lain disimpulkan bahwa pertama Bagian Akademik untuk melakukan validasi dan konfirmasi terkait data status mahasiswa DO (Drop Out) kepada fakultas dan segera memperoses mahasiswa DO yang telah melebihi masa kuliah (14 Semester / 7 tahun) untuk dibuatkan SK Rektornya. Kedua Memberikan peringatan kepada mahasiswa tentang masa studi yang akan habis. Ketiga memberikan informasi secara jelas dan sistematis tentang alur pengurusan Cuti Kuliah dan keharusan mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) Mahasiswa. Keempat mengevaluasi atau penyempurnaan SK Rektor tentang pedoman akademik mahasiswa.(trs)