FGD Reviu Revisi KMK No: 379/2013 Tentang Remunerasi UIN Jakarta
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada hari Jum’at tanggal 15 Februari 2019 baru saja melaksanakan FGD Reviu Revisi KMK No: 379/2013 Tentang Remunerasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan yang melibatkan Kementerian Agama RI dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Penatausahaan PNBP dan BLU Biro Keuangan dan BMN serta Kementerian Keuangan RI dalam hal ini diwakili oleh Direktur PK Badan Layanan Umum, dan Kasubdit tarif & remunerasi PPK BLU Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.
Sedangkan dari UIN Jakarta dihadir selain Rektor, juga Warek II, Biro PK dan kabag pada Biro PK serta unsur SPI.
Dalam FGD ini Direktur PK-BLU juga merespon positif perubahan remunerasi UIN karena sudah lama tidak berubah/naik, sementara unit BLU yg lain sdh naik, Lanjut Direktur PK-BLU akan mendorong membantu agar PMK ini cepat selesai, agar bisa direalisasikan diawal tahun 2019 ini.
Dengan terlaksananya kegiatan ini Rektor berharap agar KMK Remunerasi yang baru dapat segera diterbitkan oleh Kementerian Keuangan sehingga menjadi daya dorong untuk meningkatkan produktivitas kerja ASN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus meningkatkan kesejahteraannya.
Kontributor berita, KUS.