FGD TENAGA PENGELOLA DATA EMIS
FGD TENAGA PENGELOLA DATA EMIS
Berita Biro PK, Bandung, 24 September 2019. Bagian Perencanaan mengirimkan 2 Orang Utusan untuk mengikuti FGD Tenaga Pengelolaan Data EMIS Bidang Pentidikan Tinggi Islam Tahun Anggaran 2019 di Hotel Aston Pasteur, Bandung mulai tanggal 23 sd 25 September 2019. Kegiatan dibuka secara resmi oleh kepala Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas Drs. Mizan Sya’roni,MA, yang dalam sambutannya menekankan akan pentingnya data EMIS sebagai data yang akan digunakan secara nasional serta meminta peserta untuk membahas draf Surat keputusan Direktur Pendis tentang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Islam. Kegiatan FGD TenagaPengelola Data EMIS tahun 2019 melingkupi evaluasi data Emis Semester Genap Tahun 2018/2019 dan pemberian penghargaan kepada unit kerja tercepat yang mengupload data emis seluruh Indonesia di wakili dari KOPETAIS I sd XIII serta PTKIN. Acara ini juga membahas kebijakan umum integrasi data pendis, Pengembangan dan Update Data EMIS Semester Ganjil 2019/2020, juga dibahas pemanfaatan data Emis dilingkungan direktorat PTKI. Dalam pembahasan Up date Data EMIS disampaikan sosialisasi penggunaan program EMIS kepada pengguna baru sebagai Operator EMIS, karena sebagian peserta merupakan operator baru di unit kerja sehubungan dengan mutasi jabatan dan staf dilingkungan satker di seluruh Indonesia. Dalam Draf SK Pendis di atur juga masa penugasan pengelola data sekurang kurangnnya selama 5 (lima) tahun. Juga diatur tentang sanksi jika satuan pendidikan tidak melaporkan pemutahiran data EMIS selama 2 (dua) Semester berturut turut akan mendapat surat teguran dari Direktur Jenderal dan dapat menerima sanksi seberat beratnya berupa penonaktifan data satuan pendidikan dari database referensi dan akun pendataan EMIS.