Menuju Good Governance, Rektor PTKIN Harus Ber-"SMS"
Menuju Good Governance, Rektor PTKIN Harus Ber-"SMS"

Menuju Good Governance, Rektor PTKIN Harus Ber-"SMS"

 
Jakarta (Pendis) - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) bertekad meningkatkan tata kelolanya menuju Good University Governance (GUG). "Maka dalam rangka itulah seluruh rektor PTKIN untuk segera melengkapi berkas pemeringkatan Sistem Manajemen Strategis (SMS) PTKIN yang harus dikumpulkan paling lambat 15 Februari 2017," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (30/01/2017). Pada waktu yang berbeda, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Isom Yusqi, mengatakan bahwa berkas yang diunduh melalui http://diktis.kemenag.go.id tersebut, akan digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja PTKIN 2016. "Hasil penilaian kinerja PTKIN melalui tahapan SMS tersebut dapat dinilai berdasarkan kategorinya; pertama, kategori memuaskan dengan warna hijau bernilai antara 100-130. Kedua, kategori baik warna kuning dengan Nilai Kinerja Utama (NKU) 70-99,99. Dan ketiga, kategori kurang dengan warna merah dengan nilai kinerja PTKIN kurang dari 69,99," kata mantan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (DIKTIS) ini. Kriteria dan skor menuju GUG, lanjut Isom, ada 4 hal yang harus dimiliki oleh PTKIN; pertama, komponen pengajaran (20%). Kedua, fasilitas, sumber daya dan supporting staff (25%). Kedua, kepemimpinan, manajemen dan tata kelola (40%). Dan keempat, penelitian, publikasi, pengabdian-layanan pada masyarakat dan kerjasama (15%). Dalam hal komponen kepemimpinan, manajemen dan tata kelola, alumnus pasca sarjana UIN Syarif Hidayatullah ini mengatakan harus ada sasaran yang jelas dan indikator-indikator yang menyertainya. "Program implementasi SMS menuju PTKIN bertata kelola baik (GUG), indikator kinerja utamanya adalah pertama, tersedianya rencana strategis dan business plan serta arah dan kebijakan strategis PTKIN. Kedua, tersedianya sistem penjaminan mutu internal kampus. Dan ketiga, terbentuknya sistem pengawasan internal PTKIN," kata Isom. (@viva_tnu/dod) Silahkan Download : 1. Surat Edaran Penyampaian SMS 2. Kuesioner Pendataan Sistem Manajemen Strategis (SMS) Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=8510