Pedoman UKT UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Versi 1.0
Pedoman UKT UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Versi 1.0
Pedoman UKT UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Versi 1.0 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta saat ini telah menjadi salah satu perguruan tinggi negeri Islam terkemuka dan bahkan sejajar dengan perguruan tinggi negeri umum lain di Indonesia. Kesejajaran itu, tak hanya ditandai dengan keikutsertaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada sistem penerimaan mahasiswa baru secara nasional tetapi juga memiliki jumlah fakultas dan program studi umum yang cukup representatif dan dibutuhkan masyarakat. Dalam konteks yang lebih luas, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga terus menjalin kerja sama dengan pihak luar, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hal itu guna mengukuhkan diri agar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat pula dikenal luas dan mendapat pengakuan (recognized) sebagai perguruan tinggi bertaraf internasional. Untuk mendukung Kebijakan Pengembangan perguruan tinggi yang sehat berlandaskan pada penerapan Good University Governance pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta salah satunya adalah meningkatkan kualitas pelayanan keuangan melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menerapkan aplikasi proses Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini dilakukan dalam pengelolaan berbagai sumber daya termasuk keuangan dan akademik, yang dilakukan secara efektif dan efisien untuk pencapaian tujuan organisasi. Kami tentu saja berharap bahwa dengan perubahan dan pengembangan kampus tersebut, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akan tetap menjadi pilihan masyarakat, khususnya para orangtua, untuk menyekolahkan putra-putrinya ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Untuk itu, Pedoman UKT ini kiranya dapat menjadi acuan sebagai bahan informasi bagi masyarakat mengenai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. ReadMore....