Pemusnahan Barang Cetakan Lama Sebagai Bagian Transformasi RS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Pemusnahan Barang Cetakan Lama Sebagai Bagian Transformasi RS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tangerang Selatan – Pada tanggal 6 Mei 2026, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan pemusnahan barang persediaan berupa barang cetakan yang masih menggunakan nama Rumah Sakit Haji Jakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perubahan nama rumah sakit menjadi Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berdasarkan Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 179 Tahun 2025, seiring dengan pengelolaannya sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Pemusnahan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan media administrasi yang digunakan telah sesuai dengan identitas resmi rumah sakit. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur RS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dr. Syaifullah, MARS., MM., FISQua., FIHFAA sebagai Saksi 1, Penata laksana Barang Mahir Sekjen Jeffri Aprianto, sebagai saksi 2, Ketua Tim Kerja Aklap UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ummu Baroat, S.Ag., M.M. sebagai saksi 3 dan Kepala Bagian Umum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Umum Dr. Arif Rahman, S.TH.I, M.Pd sebagai saksi 4.

Barang yang dimusnahkan meliputi berbagai dokumen dan media administrasi yang masih berlogo dan bertuliskan Rumah Sakit Haji sejumlah 244 jenis barang dengan total nilai perolehan sebesar Rp 34.644.400. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penggunaan dokumen yang tidak lagi berlaku, menghindari potensi kesalahpahaman dalam pelayanan dan administrasi, serta mendukung tertib pengelolaan barang persediaan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Red-Tim Aklap