Peran Inventarisasi BMN dalam Penyajian Laporan Keuangan yang Akuntabel
Peran Inventarisasi BMN dalam Penyajian Laporan Keuangan yang Akuntabel
Berita Biro Pk - 12 Oktober 2020, Guna mendukung keberhasilan Sensus BMN di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Biro Perencanaan dan Keuangan mengundang pimpinan Lembaga dan Fakultas untuk mengikuti  rapat Peran Inventarisasi BMN dalam Penyajian Laporan Keuangan yang Akuntabel, Rabu (7/10/2020). Rapat dilakukan dengan menghadirkan Narasumber dari Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama secara daring. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Rojikin dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kekayaan aset UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang mencapai 4,21 triliun rupiah harus dikelola  fisik dan dokumen dengan baik. Apalagi saat ini Laporan Keuangan tidak hanya melaporkan pengelolaan uang saja namun  aset sudah menjadi bagian dari Laporan Keuangan. Selanjutnya Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Kastolan menyampaikan keunikan tata kelola BMN di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang beda dengan satuan kerja lain. Di tempat lain kepemilikan barang sekaligus pencatatan ada di Bagian Umum Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian. Di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta barang milik Bagian Umum, namun pencatatannya di Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Biro Perencanaan dan Keuangan. Kastolan juga menyoroti jumlah belanja modal yang besar termasuk untuk pengadaan peralatan dan mesin. Namun di sisi lain banyak sekali barang yang rusak. Seharusnya sebelum membeli barang baru, barang yang sudah rusak dilakukan penghapusan. Narasumber kegiatan Akmaldiya menekankan inventarisasi sangat penting dilakukan minimal 1 kali dalam 5 tahun. Inventarisasi untuk mengetahui jumlah dan nilai aset. Kegiatan inventarisasi adalah gabungan pekerjaan otak dan memeras fisik karena selain mengolah data juga mengecek barang tersebut. Petugas sensus harus mengetahui kondisi fisik sebenarnya barang tersebut apakah baik, rusak ringan, atau rusak berat. Kemudian tahap identifikasi, yaitu mengelompokkan barang dalam kelompok barang. Lalu menyusun berita acara hasil inventarisasi yaitu melaporkan jumlah barang baik, rusak ringan, rusak berat, barang ditemukan, tidak ditemukan, barang berlebih. Berita Acara ini ditembuskan ke Sekretariat Jenderal Kementerian Agama dan KPKNL. Hasil inventarisasi dicatat ke dalam Buku Barang dan melakukan pemutakhiran data pada aplikasi SIMAK BMN sehingga diperoleh data yang akurat dan laporan keuangan yang handal.