REVIEW BPKP TENTANG TUNJANGAN KINERJA DOSEN TAHUN 2015 DAN 2016
Berita Biro PK, 27 Juni 2019. Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Prov. DKI Jakarta di pimpin oleh Ibu Lisa Parlina Ekowati diterima Kepala Biro Perencanan dan Keuangan H. Khainunas, SH, MH yang akan melakukan Review Perhitungan Tunggakan Kinerja Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam sambutannya Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan menyampaikan apresiasi dari tim BPKP yang telah berkenan hadir ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan mengharapkan dengan hasil review ini akan menjadi dasar untuk kebijakan pencairan tunggakan remunerasi bagi dosen pada tahun 2015 dan 2016.
Tim BPKP yang beranggotakan sebanyak 6 orang akan bertugas untuk mereview data Dosen dari 12 Fakultas dengan jumlah 944 Dosen, tim akan bekerja selama 15 hariĀ kerja mulai tanggal 24 Juni sd 12 Juli 2019. Dengan usulan selisih TUKIN kurang lebih 6,4 Milyar.
Tujuan dari review BPKP adalah 1).Mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa tunggakan Tunjangan Kinerja Dosen pada Universitas Islam Negeri Jakarta telah dihitung sesuai peraturan yang berlaku; 2).Meyakinkan bahwa perhitungan nilai tunggakan Tunjangan Kinerja yang akan dibayarkan telah didasarkan kepada bukti-bukti yang sah, relevan, dan cukup dalam mendukung parameter penghitungan sesuai dengan peratuan perundang-undangan yang berlaku;3).Mengidentifikasi kendala/permasalahan yang terjadi dalam penghitungan tunggakan tunjangan kinerja Dosen.(trs)
Kontributor By : Subag Data dan Informasi