Reviu Program Anggaran Unit Kerja Tahun 2021
Reviu Program Anggaran Unit Kerja Tahun 2021
Reviu Program Anggaran Unit Kerja Tahun 2021 Berita Biro PK,  13 Agustus 2020, Satuan Pengawasan Internal (SPI)  dan Bagian Perencanaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan Reviu Anggaran Unit Kerja Tahun 2021. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. Ahmad Rodoni,MA dan dihadiri oleh Ketua SPI Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA,Ak,CA,CPA, Kabag Perencanaan Kuswara, S.Ag, M.Si dan para unit kerja dilingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bertempat di Ruang Diorama Gedung Auditorium Harun Nasution. Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 13, 14, 18 dan 19 Agustus 2020. Kegiatan reviu anggaran tahun 2021 oleh tim SPI dan Bagian Perencanaan di ikuti oleh 40 unit kerja dari tingkat Rektorat Universitas, Fakultas, Lembaga dan Unit Bisnis dilingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam sambutannya Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum mengatakan dengan kondisi yang saat ini sedang terjadi yaitu adanya pendemi COVID 19 yang masih belum mereda agar semua satker dapat mengalokasikan dana bantuan Covid 19 dalam penganggarannya, juga di tekannkan dengan perubahan regulasi penganggaran terutama untuk kegiatan belanja modal agar seluruh kegiatan harus dilengkapi dengan TOR yang jelas dengan dilengkapi analisis kebutuhannya serta dukungan data BMN pada masing masing Satker dilingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta