SPI Reviu Unit Kerja Anggaran Tahun 2020
SPI Reviu Unit Kerja Anggaran Tahun 2020
Berita Biro PK, 12 September 2019, Bagian Perencanaan Biro Perencanaan dan Keuangan bekerja sama dengan SPI (Satuan Pengawasan Internal)  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melakukan Reviu Anggaran Unit Kerja Tahun 2020. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan H. Khairunas, SH,MH dan dihadiri oleh Ketua SPI Drs. Abdul Hamid Cebba, MBA,Ak,CA,CPA dan para unit kerja dilingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bertempat di Ruang Uni Club Gedung Auditorium Harun Nasution selama 4 hari mulai tanggal 12 sd 17 September 2019. Kegiatan reviu anggaran tahun 2020 oleh tim SPI dan Bagian Perencanaan di ikuti oleh 40 unit kerja dari tingkat Rektorat Universitas, Fakultas, Lembaga dan Unit Bisnis dilingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam sambutannya Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan H.Khairunas, SH,MH menekankan akan pentingnya reviu ini guna menselaraskan antara program kerja dan IKU (Indek Kinerja Utama) yang telah ditetapkan dan lebih mengedepankan outcome yang akan dicapai serta efektifitas pengelolaan anggaran. Penurunan pagu anggaran 2020 dari Kementerian Agama lebih dari 50% dari tahun 2019 akan berdampak ke setiap unit kerja di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Reviu anggaran 2020 yang dilakukan oleh Tim SPI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bertujuan untuk penyesuaian aturan SBM 2020 dan mata anggaran yang digunakan  dan juga aturan lain yang telah ditetapkan oleh Rektor dan kesesuaian Panduan Perencanaan dan Penganggaran Program Pendidikan Islam Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun Anggaran 2020 yang diterbitkan oleh Dirjen Pendis kementerian Agama RI. Juga untuk memandu dan memberikan penjelasan kepada unit kerja dilingkungan UIN Syarif Hidayatullah dalam penyusunan Anggaran.