UIN Jakarta Berikan Penghargaan Penyusunan Laporan Kinerja Terbaik Tahun 2025
Tangerang Selatan, 02 Maret 2026 — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Penghargaan Penyusunan Laporan Kinerja Fakultas dan Unit Terbaik di lingkungan universitas pada Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) 13–15 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja berbasis dokumen yang terukur, sistematis, dan selaras dengan sasaran strategis universitas.
Dalam kategori Laporan Kinerja Fakultas, Juara 1 diraih oleh Fakultas Sains dan Teknologi. Sementara itu, pada kategori Laporan Kinerja Unit, Juara 1 diraih oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M). Kedua peraih penghargaan dinilai unggul dalam aspek substansi, konsistensi data, serta keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja.
Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan skala 3 (Sesuai), 2 (Tidak Sesuai), dan 1 (Tidak Ada). Aspek yang dinilai mencakup empat bab utama laporan serta lampiran pendukung.
Pada tahap Penilaian Umum, tim penilai menilai ketepatan waktu penyampaian laporan serta kelengkapan dokumen hardcopy dan softcopy dalam format PDF dan Word yang telah ditandatangani pimpinan unit kerja. Bab I (Pendahuluan) menilai kualitas gambaran umum organisasi, penekanan aspek strategis yang dikaitkan dengan sasaran universitas, identifikasi isu strategis yang aktual dan berdampak pada kinerja, serta analisis SWOT yang eksplisit dan logis. Bab II (Perencanaan Kinerja) menitikberatkan pada kejelasan dan keutuhan dokumen kontrak kinerja dengan Rektor. Bab III (Akuntabilitas Kinerja) menjadi bagian paling substansial dengan penilaian terhadap perbandingan target dan realisasi tahun berjalan, analisis tren antar tahun, keterkaitan dengan target jangka menengah Renstra, benchmark dengan standar nasional, analisis penyebab capaian berbasis sebab-akibat, analisis program pendukung IKU, penyajian data anggaran, serta keterkaitan antara realisasi anggaran dan capaian kinerja. Selain itu, capaian akademik, pengabdian masyarakat, kemahasiswaan, tata kelola, serta penghargaan atau prestasi unit juga menjadi komponen evaluasi. Bab IV (Penutup) menilai ketepatan simpulan kinerja serta rencana tindak lanjut yang realistis dan terukur. Sementara itu, pada bagian lampiran, juri memastikan kelengkapan kontrak kinerja asli, konsistensi data dukung IKU dengan narasi, serta dokumentasi capaian yang terverifikasi.
Melalui penghargaan ini, UIN Jakarta menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kinerja yang berbasis data, transparan, dan akuntabel. Laporan kinerja tidak hanya diposisikan sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai instrumen manajerial dalam pengambilan keputusan, pengendalian kinerja, dan perencanaan berkelanjutan.Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi dan standar baru dalam peningkatan kualitas pelaporan di seluruh fakultas dan unit, sekaligus mendorong integrasi antara strategi, anggaran, dan capaian kinerja secara konsisten di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (AM)