UIN Jakarta Raih Peringkat II (Dua) Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Pagu di Atas Rp800 Miliar Semester II Tahun 2025
UIN Jakarta Raih Peringkat II (Dua) Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Pagu di Atas Rp800 Miliar Semester II Tahun 2025

Tangsel 05/08/2026 -UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali memperoleh penghargaan atas kualitas pengelolaan anggaran. UIN Jakarta ditetapkan sebagai Satuan Kerja Terbaik II (Dua) Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dengan Pagu di Atas Rp800 Miliar Semester II Tahun 2025 pada satuan kerja mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV. Penghargaan tersebut diberikan melalui Piagam Penghargaan Nomor SRT-2/KPN.1204/SU/2026 yang ditandatangani secara elektronik pada 24 Juni 2026 oleh Kepala KPPN Jakarta IV, Setiyo Budi Pramono.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan instrumen yang digunakan Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran kementerian dan lembaga. Penilaian IKPA Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga. Penilaian tersebut mencakup tiga aspek utama, yaitu kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Pada aspek kualitas perencanaan anggaran, indikator yang dinilai meliputi ketepatan dan frekuensi revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta tingkat deviasi antara rencana penarikan dana pada Halaman III DIPA dan realisasinya. Aspek kualitas pelaksanaan anggaran mencakup penyerapan anggaran, pengelolaan belanja kontraktual atau data kontrak, ketepatan penyelesaian tagihan, pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan, serta dispensasi penyampaian Surat Perintah Membayar. Sementara itu, aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran diukur melalui capaian output untuk memastikan bahwa realisasi anggaran menghasilkan keluaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai satuan kerja Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Agama RI dalam melaksanakan anggaran secara tertib, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Perolehan peringkat ini juga mencerminkan konsistensi universitas dalam menjaga kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran, memenuhi ketepatan administrasi pembayaran, serta memastikan ketercapaian output program.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pimpinan dan pengelola keuangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran. Melalui koordinasi yang solid, monitoring secara berkala, pengendalian terhadap rencana penarikan dana, serta kepatuhan terhadap ketentuan perbendaharaan negara, UIN Jakarta berkomitmen mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan berintegritas guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi.

2_001