UIN Jakarta Tegaskan Sentralisasi Anggaran dan Standarisasi Pengelolaan Keuangan
UIN Jakarta Tegaskan Sentralisasi Anggaran dan Standarisasi Pengelolaan Keuangan

UIN Jakarta Tegaskan Sentralisasi Anggaran dan Standarisasi Pengelolaan Keuangan

Jakarta, 3 Oktober 2025 – Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan pentingnya penguatan kompetensi pegawai bidang keuangan dan perencanaan serta penegakan prinsip tata kelola anggaran yang terukur, transparan, dan berstandar. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Biro, Bagian Keuangan, dan Bagian Perencanaan pada Jumat (3/10).

Dalam arahannya, Rektor menekankan bahwa kelemahan utama selama ini terletak pada belum optimalnya penerapan logika pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum (BLU). Oleh karena itu, mulai tahun anggaran 2026, seluruh penggunaan dana harus sesuai perencanaan dan berada di bawah satu komando, dengan koordinasi erat antara Perencanaan, Keuangan, AUK, dan AAKK.

rek9.25

“Tidak boleh lagi ada penganggaran yang tidak terarah. Semua kebutuhan harus melalui perencanaan terpadu. Setiap unit tidak bisa lagi mengusulkan belanja secara mandiri tanpa standar. Mulai dari kursi, papan tulis, spidol, hingga AC harus seragam kualitas dan harganya. Inilah arti sentralisasi satu pintu yang kita jalankan,” tegas Rektor.

 

Lebih lanjut, Rektor menyoroti pentingnya standarisasi kualitas sarana-prasarana, pemeliharaan berkesinambungan, serta evaluasi efektivitas penggunaan anggaran. Beliau menegaskan bahwa dana fakultas harus diarahkan untuk kegiatan akademik dan peningkatan mutu, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Selain itu, pengawasan terhadap vendor atau penyedia jasa juga menjadi sorotan. Rektor mengingatkan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lebih selektif dalam memastikan kompetensi vendor.

 “Harga murah bukan segalanya. Yang utama adalah kualitas dan hasil kerja yang sesuai standar. Kita tidak boleh lagi kompromi dengan vendor yang tidak kompeten,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025-10-03 at 10.25.37

Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga menyinggung persoalan piutang dan mendorong fakultas bersama bagian terkait untuk segera mencari solusi penyelesaiannya.

Sebagai langkah ke depan, Rektor meminta agar peningkatan kapasitas SDM, khususnya pegawai bidang keuangan dan perencanaan, terus dianggarkan setiap tahun. Minimal Rp500 juta hingga Rp1 miliar dialokasikan untuk pelatihan rutin, termasuk pemanfaatan teknologi digital agar pengelolaan keuangan UIN Jakarta lebih modern, cepat, dan efisien.

Pertemuan ditutup dengan penegasan bahwa mulai bulan Oktober ini, seluruh sistem pengajuan anggaran dan keuangan harus beralih sepenuhnya ke sistem digital tanpa lagi membawa dokumen manual.

Dengan langkah-langkah tersebut, UIN Jakarta berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan akademik serta efisiensi penggunaan anggaran. red. web biro PK