UIN Syarif Hidayatullah Jakarta awali reviu usulan workplan (RPA, RPD, TOR, Matrik IKU, dan Data Dukung) Tahun Anggaran 2026
Jakarta, 30 Juni 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta resmi mengawali pelaksanaan reviu workplan tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Diorama, Gedung Auditorium Utama Harun Nasution, yang berlangsung dari tanggal 25 Juni 2025 sampai dengan Rabu 2 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional perencanaan seluruh Fakultas dan Unit Kerja. Pelaksanaan reviu ini didukung oleh Satuan Pengawas Internal (SPI), Pusat Mutu Kinerja, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). SPI dalam kegiatan ini berperan sebagai reviewer RPA dalam konteks kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sementara Pusat Mutu Kinerja berperan sebagai reviewer keterkaitan kegiatan dalam mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan anggaran berperan untuk mereviu RPD (Rencana Penarikan Dana) yang disusun oleh Unit Kerja.
Pelaksanaan reviu anggaran ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran tahunan, yang bertujuan untuk memastikan keselarasan program kerja dengan target kinerja dan prioritas strategis kampus. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi awal terhadap rancangan kegiatan dan anggaran yang telah disusun oleh masing-masing unit.
Kegiatan reviu dijadwalkan berlangsung selama 5 (lima) hari ke depan, dengan agenda pembahasan dan pendalaman terhadap masing-masing usulan workplan kegiatan dari fakultas, lembaga, dan biro. Tim Kerja Perencanaan dari Biro Perencanaan dan Keuangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta turut memfasilitasi proses ini agar berjalan efektif dan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Dengan dukungan dan partisipasi dari Fakultas dan Unit di lingkungan UIN Jakarta dalam kegiatan reviu, UIN Jakarta berharap dapat meningkatkan kualitas perencanaan serta mempercepat proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) tahun 2026.