UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan KPKNL Tangerang I Bersinergi Dalam Percepatan Penyelesaian Piutang Negara
Tangerang Selatan – Dalam rangka meningkatkan pendapatan BLU dan tata kelola keuangan yang sesuai dengan prinsip good governance. Tim Kerja Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP) menyerahkan data piutang negara tak tertagih kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I (KPKNL Tangerang I) pada tanggal 28 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyelesaian piutang negara serta optimalisasi pengelolaan aset dan keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya UIN Jakarta Sudah melakukan upaya penagihan kepada pihak debitur, namun belum ada titik temu antara UIN Jakarta dengan debitur, sehingga Ketua Tim Kerja Akuntansi dan Pelaporan mengusulkan untuk menyerahkan piutang tak tertagih kepada KPKNL Tangerang I.
Tim Kerja Aklap telah menyerahkan surat penyerahan piutang negara, resume piutang dan bukti bukti pendukung lain atas dua piutang yang belum diselesaikan sebagai berikut:
- Piutang Tak Tertagih Asuransi Jiwa Recapital milik Rumah Sakit Syarif Hidayatullah sejak tahun 2018.
- Piutang Tak Tertagih English Center (ENTER) yang sejak tahun 2017.
Proses penyerahan dokumen piutang tak tertagih berjalan dengan lancar dan diterima dengan baik oleh Pihak KPKNL Tangerang I. Sebagai tindak lanjut atas penyerahan piutang yang dilakukan ini, Tim Kerja Akuntansi dan Pelaporan sudah menerima Surat Penerimaan Piutang Pengurusan Piutang Negara (SP3N) yang di keluarkan secara resmi oleh KPKNL Tangerang I pada 2 Juni 2026.
Dengan diterbitkannya SP3N tersebut, proses administrasi dan penanganan piutang ini selanjutnya akan dikelola langsung oleh Panitia Pengurusan Piutang Negara (PUPN) melalui KPKNL Tangerang I. Saat ini, berkas tersebut sudah masuk dalam tahap tindak lanjut dan penagihan oleh pihak KPKNL sesuai dengan ketentuan tata kelola keuangan negara yang berlaku.Red-TimAklap
