UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Menghadiri Kegiatan Penyusunan Pagu Anggaran Ditjen Pendidikan Islam Tahun 2027
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Menghadiri Kegiatan Penyusunan Pagu Anggaran Ditjen Pendidikan Islam Tahun 2027

Jakarta — Tim Kerja Perencanaan Biro Perencanaan dan Keuangan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengikuti kegiatan Penyusunan Pagu Anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 14–17 Juli 2026 di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Keikutsertaan UIN Jakarta dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan strategis penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027. Melalui forum tersebut, setiap satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan koordinasi, penelaahan, konsolidasi, dan finalisasi awal atas rencana program serta kebutuhan anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., kemudian dilanjutkan dengan paparan kebijakan pendidikan tinggi Islam oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Arskal Salim GP, M.A., Ph.D. Dalam arahannya, penyusunan anggaran di lingkungan Pendidikan Islam ditekankan agar responsif terhadap kebijakan Kementerian Agama, khususnya penguatan kualitas kehidupan keagamaan yang maslahat, peningkatan mutu pendidikan yang cerdas, serta penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Selain itu, penganggaran tahun 2027 juga diarahkan untuk memperkuat mutu dan rekognisi perguruan tinggi keagamaan Islam, termasuk melalui peningkatan akreditasi internasional. Setiap usulan program dan anggaran perlu disusun secara terukur serta menunjukkan keterkaitan yang jelas antara kebutuhan sumber daya, keluaran kegiatan, dan hasil yang ingin dicapai.

Dalam pelaksanaannya, Tim Perencanaan UIN Jakarta melakukan penyelarasan program dan anggaran universitas dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, prioritas Kementerian Agama, Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027, serta arah pembangunan nasional. Penyelarasan tersebut diperlukan agar program yang direncanakan tidak hanya memenuhi kebutuhan internal universitas, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan pendidikan tinggi keagamaan.

Proses penyusunan anggaran dilakukan dengan pendekatan Penganggaran Berbasis Kinerja. Melalui pendekatan ini, anggaran tidak hanya dipandang sebagai daftar kebutuhan belanja, tetapi sebagai instrumen untuk mencapai sasaran strategis universitas. Setiap program dan kegiatan harus memiliki indikator kinerja, target, keluaran, serta manfaat yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan penginputan data anggaran melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi atau SAKTI. Penginputan tersebut disertai dengan penyusunan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen pendukung, seperti Kerangka Acuan Kerja atau Term of Reference (TOR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), indikator kinerja, serta dokumen penganggaran lainnya. Proses ini dilakukan untuk memastikan adanya konsistensi antara tujuan kegiatan, target kinerja, kebutuhan pembiayaan, dan penggunaan sumber daya.

Kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah capaian penting, antara lain tersusunnya dokumen anggaran UIN Jakarta Tahun 2027 secara lebih sistematis, terlaksananya penginputan komponen anggaran pada aplikasi SAKTI, serta terkonsolidasinya TOR, RAB, dan dokumen pendukung lainnya. Hasil penyusunan ini selanjutnya menjadi dasar bagi proses penelaahan dan penganggaran pada tingkat Kementerian Agama.

indikatif 2

Tim UIN Jakarta yang mengikuti kegiatan terdiri atas Dr. Arif Rahman S.TH.I, M.Pd sebagai Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Fitriadi, S.E., M.M. selaku Perencana Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Kerja Perencanaan; Yanuareza Hawa Zefrida, S.E., M.M.; Rini Astutiningrum, S.E., M.E.; Alwi Maulana, S.Pd.; Rahayu Suminarni, S.E., M.E., PIA., CRMP., CFA., CPIA.; Farida Wijayanti Rachman, S.E., CPIA.; Khoirul Umam, M.Han.; dan Gina Afriana, S.E., M.Ak., CGAA. Penugasan tersebut ditetapkan melalui Surat Tugas Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Nomor B-617/B.II/PR.02.00/07/2026 tanggal 7 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperkuat integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan pengukuran kinerja. Penyusunan pagu anggaran Tahun 2027 diharapkan dapat menghasilkan alokasi sumber daya yang tepat sasaran, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pencapaian visi, sasaran strategis, dan program prioritas universitas.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen UIN Jakarta dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang adaptif dan berorientasi pada hasil. Dengan perencanaan yang semakin berkualitas, setiap anggaran yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan, penguatan kelembagaan, pengembangan layanan, serta peningkatan daya saing UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tingkat nasional dan internasional.

Tag :