UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Raih Nilai 93 (Sangat Baik) dalam Penilaian Laporan Kinerja 2024 oleh Kementerian Agama
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Raih Nilai 93 (Sangat Baik) dalam Penilaian Laporan Kinerja 2024 oleh Kementerian Agama
Jakarta, 8 Agustus 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai 93 dalam penilaian Laporan Kinerja (LKj) Tahun 2024 yang disampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Nilai tersebut masuk dalam kategori "Sangat Baik", menandakan keberhasilan kampus dalam mengelola, merealisasikan, melaporkan, dan mengevaluasi kinerja institusi secara efektif dan akuntabel.
Laporan Kinerja (LKj) tersebut memuat Perjanjian Kinerja (Perkin) dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kontrak Kinerja BLU dengan Kementerian Keuangan, dan Program Prioritas Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Capaian ini menunjukkan komitmen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam menerapkan prinsip good governance, pengelolaan anggaran berbasis kinerja, serta peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi berbasis indikator kinerja utama (IKU) dan capaian program prioritas.
Laporan Kinerja (LKj) ini merupakan hasil dari sinergi dan dedikasi seluruh unit kerja dalam mewujudkan tata kelola kampus yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Ke depan, UIN Jakarta akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian kinerja institusi secara konsisten dan berkelanjutan.
Laporan Kinerja (LKj) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi serta pencapaian sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan strategis. Penilaian dilakukan oleh Kementerian Agama melalui mekanisme yang ketat berdasarkan indikator efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Dengan capaian ini, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diharapkan dapat meningkatkan kualitas dalam penyusunan laporan kinerja yang transparan, terukur, dan berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama.