UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Susun Anggaran Indikatif sesuai Pedoman Penganggaran Berbasis Kinerja Tahun 2026
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Susun Anggaran Indikatif sesuai Pedoman Penganggaran Berbasis Kinerja Tahun 2026

Jakarta, 20 Juni 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mulai melaksanakan rangkaian kegiatan penyusunan anggaran indikatif berbasis kinerja untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 10 Juni hingga 11 Juli 2025 dan melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan UIN Jakarta.

Kegiatan penyusunan anggaran indikatif ini mengacu pada pendekatan berbasis kinerja, yang menekankan keterkaitan antara pendanaan dengan hasil yang ingin dicapai. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan UIN Jakarta, Drs. H. Teguh Sarwono, M.Si, penyusunan anggaran tahun ini lebih terstruktur dan berbasis pada Rancangan Rencana Strategis (Renstra) 2020–2025 serta rencana kinerja masing-masing unit.“Kami mengharapkan dukungan dari setiap unit untuk mencermati Indikator Kinerja Utama yang diturunkan kepada Unit Kerja, Referensi Kegiatan dan Pembobotan untuk alokasi anggaran dari setiap kegiatan tersebut dengan mengikuti Pedoman Penganggaran Berbasis Kinerja Tahun 2026 yang telah disusun oleh Tim Kerja Perencanaan.” Ujarnya.

Kegiatan ini diawali dengan melakukan kordinasi dengan pimpinan terkait Pedoman PBK pada 10 Juni 2025. Selanjutnya, sosialisasi penyusunan anggaran berbasis kinerja pada 13 Juni 2025 dan coaching clinic kepada Fakultas/Unit pada 16 Juni 2025. Berikutnya, penyusunan workplan setiap unit kerja berlangsung pada 17-20 Juni 2025. Proses verifikasi kelengkapan workplan akan dilaksanakan pada 23-24 Juni 2025. Reviu kepatuhan oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) pada 25 Juni – 2 Juli 2025 dan Perbaikan workplan pada 3-4 Juli 2025. Akhirnya, input usulan anggaran dilakukan melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) milik Kementerian Keuangan pada 6-11 Juli 2025.

Penyusunan anggaran indikatif ini menjadi tahapan krusial dalam perencanaan program dan anggaran tahun 2026, sekaligus bagian dari komitmen UIN Jakarta dalam mewujudkan kampus unggul yang berdaya saing global. Link unduh Pedoman PBK 2026: https://biropk.uinjkt.ac.id/id/perencanaan 
Red, Biro PK-aw